Social Icons

Pages

Thursday, 16 July 2015

SISTEM INFORMASI KEUANGAN DESA


DASAR HUKUM
1.          Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa
2.       Undang-undang 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah
3.       Undang-Undang 25 Tahun 2004 Tentang SPPN
4.       PP 38 Tahun 2008 Tentang Pembagian Urusan Provinsi
5.       Permendagri 113 dan 114 tahun 2014
6.       Permendagri 21 Tahun 2010 Tentang Program/Kegiatan


 Latar Belakang
Perubahan Kondisi Sosial, ekonomi dan Lingkungan menuntut perlunya perencanaan pembangunan yang komprehensif dan mengarah kepada perwujudan akuntabilitas,Respontabilitas, dan transpirasi partisipasi masyarakat yang pada akhirnya dapat menjamin pemanfataan dan pengalokasian sumber daya pembangunan yang semakin terbatas menjadi lebih efisen dan efetif serta berkelanjutan.
Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa menagamanatkan bahwa Pemerintahan Desa adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dalam Penyelenggaraan Pemerintah desa Sendiri di pimpin oleh Kepala Desa dan Perangkat Desanya. Yang Pelaksanaan Kinerjanya dilihat dari pembangunan desa yang dikerjakan dan harus berpedoman pada RPJM Desa dikarenakan dalam dokumen tersebut memuat tentang hal-hal  Strategi Pembangunan desa baik pada tataran perencanaan jangka panjang RPJMDES (Long-Term dan jangka pendek (Mid-Term)  keudian ditetapkan dengan Dokumen anggaran Desa (APBDES) .Selama ini Perencanaan dan penganggaran sering terjadi Missing Link baik pada level kegiatan maupun pada penyunan indicator, dan pelaporan kinerja, untuk itu perlu adanya penyusunan system  informasi keuangan yang dapat menjawab tantangan yang terjadi dalam pengelolaan keuangan desa.Penyusunan dan Pengembangan Sistem Informasi Keuangan Desa (SIKDES) mengacu pada Permendagri Nomor 113 Tahun 2014 Tentang Pedoman Umum Pengelolaan Keuangan Desa,  yang akan  di adaptasikan kedalam Peraturan Kepala Daerah guna mendapatkan kepatuhan serta ketaatan dari para pelaku pembangunan desa.

 Analisis Masalah

Pelaksanaan  penyusunan Sistem Informasi Keuangan Desa didasarkan pada beberapa pertimbangan di antaranya adalah:
1.    Penyusunan dan Pengembangan Sistem Informasi Keuangan Desa (SIKDES) mengacu pada Permendagri Nomor 113 Tahun 2014 Tentang Pedoman Umum Pengelolaan Keuangan Desa.
2.    Dapat dengan mudah mengevaluasi hasil pengelolaan keuangan desa yang berguna sebagai bahan kaji ulang terhadap pelaksanaanPembangunan Desa selama periode pelaksanaan RPJMDES, sekaligus untuk mengetahui sudah sejauh mana pelaksanaan evaluasi keuanganyang sudah dilakukan.
3. Dukungan Teknis terhada pengelolaan keuangan desa yang dilaksanakan berdasarkan kesepakan  kerjasama antara BPMPD kabupaten dengan Pihak Ketiga.
     Tujuan
Terciptanya Sistem Pengelolaan Keuangan Desa yang Baik mulai dari tahapan pelaksanaan sampai pada tahap pelaporan kinerja keuangan desa.
 Kelompok Sasaran

Kelompok sasaran adalah, BPMPD Provinsi dan BPMPD Kab/Kota serta Jajaran Pemerintah Desa terkait dengan implemnetasi pengeloalaan keuangan pada tingkat desa yang sudah ditetapkan.

  Tempat dan Jadwal Pelaksanaan
Tempat pelaksanaan event ini adalah di Pemerintah Kab untuk pengumpulan data, verifikasi hasil dan seminar pemaparan hasil sementara masa analisis dan penulisan laporan dilakukan di kantor BMPD .

   Strategi Implementasi
Pelaksana event ini adalah BPMPD Provinsi sebagai mitraBPMPD Kab dengan melibatkan narasumber lokal yang potensial.Pelaksanaan Pelatihan Sistem Informasi Keuangan Desa akan dilakukan melalui beberapa pendekatan pertemuan/FGD  dengan Pemda untuk merumuskan substansi pengelolaan Keuangan desasetelah itu dikuti dengan pelatihan kepada aparat desa tentang tata cara penggunaan aplikasi, setelah itu maka akan ada review internal dari BPMPD Prov dan BPMPD Kab untuk memastikan product yang sudah dihasilkan.

Pengaturan Monitoring Output

Metode pengukuran output yang digunakan adalah :
· Mengunakan chek list yang disiapkan untuk melihat dokumenAPBDES yang dihasilkan yang memenuhi subtansi kualitas dokumen APBDES sesuai Permendagri 113 tentang pengelolaan keuangan desa..
· Mengecek daftar hadir peserta.
· Mengunakan lembaran evaluasi proses dan kinerja konsultan.
  

KRANGKA LOGIS APLIKASI 




Wednesday, 15 July 2015

PETA LOKASI INDUSTRI ANYAMAN DI DESA KABUPATEN SUMBA BARAT DAN KABUPATEN SUMBA TENGAH






Berikut ini merupakan lokasi indutri anyaman yang di desa/kelurahan Kabupaten Sumba barat dan Kabupaten Sumba Timur yang berjumlah 19 Lokasi dengan rincian Kabupaten Sumba Barat :

 
1.CENDANA
2.DAMEKA
3.MAKATA KERI
4.MANU WOLU
5.OLE ATE
6.WAI MANU
7.WAI RASA
8.WEE LURI
9.WENDEWA BARAT
10.WENDEWA SELATAN
11.WENDEWA TIMUR

































    
 




Sedangkan Di Kabupaten Sumba Tengah :

 







1 . BALI LEDO
2 . HUPU MADA
3 . KAREKA NDUKU
4 . MAMODU
5 . RUA
6 . SOBA WAWI
7 . TANA RARA
8 . UBU PEDE
9 . WANOKAZA















PETA DESTINASI WISATA DI KABUPATEN SUMBA BARAT, KABUUPATEN SUMBA BARAT DAYA DAN KABUPATEN SUMBA TENGAH


Pulau Sumba sangat terkenal dengan obyek wisata alamnya selain itu juga yang menarik wisatawan mancanegara adalah dari benda-benda arkeologinya dan pesona budayanya yang masih cukup kental peta diatas merupakan 17 Destinasi wisata yang di 3 Kabupaten yang ada di Pulau Sumba.

PETA DESTINASI WISATA KOTA KUPANG

Selain menjadi ibu Kota Provinsi Nusa Tenggara Timur Kota Kupang Juga memiliki delapan tempat wisata yang cukup unik.

PETA LOKASI DESA OBYEK WISATA ALAM KABUPATEN ROTE NDAO

Selain Pulau Flores dan Pulau Sumba, Pulau Rote Ndao juga memiliki Pesona Alam yang sangat menarik terutama pada Wisata Pantai dengan Gulungan Ombak yang terkenal dengan Pantai Nembrala, berikut ini merupakan lokasi desa dan Kelurahan di Rote Ndao yang memiliki Pesona Wisata Alam :
1 . BAADALE
2 . BONI
3 . BUSALANGGA
4 . DAIAMA
5 . FAIFUA
6 . KULI
7 . LAKAMOLA
8 . LALUKOEN
9 . MOKDALE
10 . NAMODALE
11 . NEMBERALA
12 . NGGODIMEDA
13 . NUSAKDALE
14 . OEBATU
15 . OESELI
16 . ONOTALI
17 . SEDEOEN
18 . SOTIMORI
19 . TESABELA

PETA POTENSI DESA KABUPATEN BELU DI BIDANG PERTANIAN

Berikut ini merupakan Peta kawasan di Desa/Kelurahan yang ada di kabupaten Belu yang memiliki Potensi Pertanian berdasarkan data PODES 2011 dengan Rincian Jenis Komoditi Padi Sebesar 134 Lokasi, Tanaman Palawija (Jagung,Kacang-kacangan,dan umbi-umbian) sebesar 45 Lokasi dan Perikanan Tangkap sebesar 4 Lokasi.

PETA LOKASI INDUSTRI ANYAMAN DI DESA /KEL KABUPATEN SUMBA BARAT DAYA


Perkembangan indutri anyaman di NTT di Tahun 2013 menurut data BPS sebanyak 323 Lokasi, dan ini merupakan potensi yang baik dalam pengembangan industi kecil dan Rumah Tangga karena industri anyaman yang ada di NTT cukup unik dengan Perpaduan Motif yang bernuansa etnic di tiap2 Kabupaten dengan corak yang berbeda. Peta diatas merupakan Lokasi Desa/Kel yang memiliki indutri anyaman yang ada di Kabupaten Sumba Barat Daya dengan rincian sebagai berikut : 
1 . DANGGA MANGO 11 . OMBA RADE
2 . DELO 12 . PANENGGO EDE
3 . HAMONGGO LELE 13 . TENA TEKE
4 . HOMBA KARIPIT 14 . WAI KADADA
5 . KANELU 15 . WEE KOKORA
6 . LETE LOKO 16 . WEE NAMBA
7 . MALI MADA 17 . WEE PABOBA
8 . MAREDA KALADA 18 . WEE RAME
9 . MATA PYAWU 19 . WEE TOBULA
10 . MATALOKO 20 . WURA HOMBA
 
Blogger Templates