Gubernur
Nusa Tenggara Timur Drs. Frans Lebu Raya menghadiri penandatanganan
Nota kesepahaman (MoU) green prosperity project ( Proyek Kemakmuran
Hijau) yang ditandatangani oleh Wakil Menteri PPN RI pada Jumad 25 April 2014,
bertempat di Museum
Perumusan Proklamasi, Jakarta Pusat. Kegiatan ini merupakan tindaklanjut
dari program
Millenium Challenge Account (MCA) Indonesia, yang mengumumkan bahwa,
pada tahun 2014 ,
terdapat 12 kabupaten sebagai calon mitra bagi implementasi Green
Prosperity Project atau
Proyek Kemakmuran Hijau yang didanai Amerika Serikat (AS).
Kesepuluh kabupaten tersebut tersebar di enam provinsi, masing-masing
Kabupaten Kerinci dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi, Kabupaten Solok
Selatan Provinsi Sumatera Barat, Kabupaten Malinau dan Kabupaten Berau Propinsi
Kalimantan Timur, kabupaten Kapuas Hulu Propinsi Kalimantan Barat, Kabupaten
Lombok Tengah dan Kabupaten Lombok Timur Propinsi Nusa Tenggara Barat Kabupaten
Sumba Timur dan Kabupaten Sumba Barat, Kabupaten Sumba Tengah dan Kabupaten
Sumba Barat Daya Propinsi Nusa Tenggara
Timur. Tampak Bupati Sumba Barat Jubilete Pieter Pandango, Bupati Sumba Timur
Gideon Mbiliyora, Bupati Sumba Tengah Umbu Sappi Pateduk dan Plt. Bupati Sumba Barat
Daya Umbu Zaza turut menandatangani Mou tersebut bersama beberapa Bupati dari daerah
lainnya. Disampaikan bahwa tujuan dari program sendiri adalah untuk mengurangi kemiskinan
dengan mendorong pertumbuhan ekonomi secara berkesinambungan demikian ujar
Wakil Menteri PPN – RI, di harapkan pula pemerintah daerah harus bisa
menjalankan program sesuai dengan komitmen. Proyek kemakmuran hijau itu
merupakan proyek utama, karenanya dalam program tersebut akan menyediakan bantuan hibah dan pendanaan komersial
untuk mendukung pengembangan ekonomi dengan jumlah dana hibah compact sebesar US$
332,5 juta, separuh dari dari total dana hibah yang mencapai US$ 600 juta.
Proyek
kemakmuran hijau ini terbagi dalam dua tema yaitu, energi terbarukan, yang mencakup
embangkit listrik skala kecil (kurang
dari 10 megawatt) yang bersumber dari tenaga air, limbah pertanian-perkebunan, biogas
dan tenaga surya, Skema kedua adalah penggunaan lahan dan pengelolaan sumber
daya alam yang berkelanjutan, yang mencakup pertanian, kehutanan, perikanan dan
pengelolaan daerah aliran sungai.